Infografis berikut ini merupakan ilustrasi dari rubrik Tabir Kasus yang terbit pada Ahad (1/3/2015) di HU Beritapagi. Secara rutin, Desk Kriminal menurunkan
infografis kronologis untuk Tabir Kasus yang terbit setiap pekan tersebut. Berikut berita selengkapnya :
Warga yang tinggal di kompleks Perumahan PTPN VII Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Minggu (8/2) sekitar pukul 01.00 WIB dikejutkan dengan teriakan dari Maryam (23), ibu satu anak ini mengaku kepada warga baru saja menjadi korban perampokan.
Warga pun kemudian beramai-ramai mendatangi rumah Maryam. Setiba dirumah Maryam, warga pun menemukan suami Maryam yang bernama Bambang Saputra bin Sarusin (33), buruh di perusahan yang bergerak dibidang perkebunan tersebut sudah tewas bersimbah darah di lantai kamarnya.
Selain itu, motor jenis Vega R milik korban juga raib dibawa tiga perampok yang menyantroni rumah Bambang. "Ada tiga perampok yang masuk ke rumah kami. Dua orang berkelahi dengan suami saya dan satu orang lainnya membawa kabur motor" tutur Maryam kepada warga saat itu.
Menurut Maryam, dirinya tidak mengenali para pelaku perampokan yang menghabisi nyawa suaminya tersebut karena pada saat beraksi ketiganya mengenakan pakaian hitam-hitam dan mengenakan penutup muka.
Petugas yang mendapat laporan kejadian perampokan disertai pembunuhan langsung meluncur ke lokasi kejadian. Korban Bambang langsung dilakukan visum luar, serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara(TKP), mencatat saksi-saksi masing-masing isteri korban yakni Maryam binti Kusumo dan Satpam PTPN VII Jauhari.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat terjadi peristiwa perampokan disertai pembunuhan.
Sementara, jenazah korban selanjutnya dibawah ke kampung halamannya di Liwa Kabupaten Lampung Barat. Isteri korban pun meminta izin kepada petugas untuk ikut menguburkan jasad suaminya dan melakukan takziah di Lampung.
Sepulang dari melakukan takziah di Liwa Lampung, petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Raja yang dipimpin Kapolsek Iptu Roy Zulistrin SH langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi Maryam, yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa perampokan disertai pembunuhan tersebut terjadi.
"Setelah isteri korban pulang dari Lampung, kita langsung melakukan pemeriksaan sebagai saksi. Namun saat pemeriksaan tersebut terdapat kejanggalan-kejanggalan dari keterangan Maryam" tutur Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIK MH didampingi Kapolsek Lubuk Raja Iptu Roy Zulistrin SH.
Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan lebih mendalam kepada Maryam.
Dan akhirnya terungkaplah fakta yang berbanding terbalik dengan laporan Maryam kepada polisi. Dimana dalam laporan pertama, mereka merupakan korban perampokan. Namun ternyata, kasus perampokan tersebut hanyalah topeng Maryam untuk mengelabui warga dan polisi.
"Dari hasil pemeriksaan mendalam kepada saksi Maryam, ternyata peristiwa perampokan tersebut memang sudah direncanakan oleh Maryam bersama selingkuhannya Rudi (33) warga PTPN VII yang rumahnya hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban Bambang" tutur Mulyadi.
Dihadapan petugas yang memeriksanya, Maryam mengaku sudah menjalin hubungan dengan tetangganya Rudi yang juga bekerja sebagai buruh di PTPN VII sejak lima bulan lalu. Namun hubungan perselingkuhan mereka tersebut sempat terhenti karena kecurigaan Bambang.
"Saya bertemu dengan Rudi karena sama-sama bekerja di PTPN VII. Selain itu, Rudi juga merupakan tetangga kami. Saya juga sudah dua kali melakukan hubungan suami isteri dengan Rudi saat Bambang tidak berada di rumah" tutur Maryam.
Setelah Hubungannya dengan Rudi diketahui oleh suaminya Bambang, Maryam dan Rudi pun mulai saling menjaga jarak. Namun, sejak dua bulan ini, mereka kembali menjalin hubungan terlarang tersebut. Rudi pun sempat meminta Maryam untuk membunuh Bambang dengan cara memberinya Racun.
Namun, Maryam tak berani melakukan pembunuhan tersebut. Rudi pun akhirnya memilih untuk melakukan sendiri pembunuhan terhadap Bambang. Untuk memuluskan aksinya, Rudi meminta bantuan temannya Dwi Apriyansyah alias Apri untuk melenyapkan nyawa Bambang.
Sabtu 7 Febuari 2015, ketiganya mengatur skenario pembunuhan Bambang. Rudi bertugas membunuh Bambang, Apri bertugas membawa kabur sepeda motor korban. Sedangkan Maryam bertugas memberi tahu keadaan sekitar apabila sudah aman untuk melakukan pembunuhan terhadap Bambang.
Sekitar pukul 20.00 WIB tersangka Dwi Apriansyah datang ke rumah tersangka Rudi untuk melaksanakan rencana pembunuhan Bambang. Sekitar pukul 00.30 WIB, keduanya pun kemudian berjalan kaki menuju kediaman Bambang.
"Sebelum berangkat ke rumah korban, Rudi sempat menelpon Maryam untuk menanykan situasi di rumah korban. Dan saat itu Maryam mengatakan kepada Rudi kalau situasi sudah aman karena Bambang tidur lelap setelah sebelumnya diberi obat tidur oleh Maryam" tutur Kapolres.
Setelah sampai dirumah korban, Maryam kemudian membukakan pintu belakang rumahnya. Rudi dan Apri pun menjalankan peran masing-masing. Dengan golok ditangan, Rudi pun menggorok leher Bambang.
Bambang pun sempat menggelepar di lantai kamarnya. Melihat hal tersebut, Rudi pun kemudian membacokkan golok yang dibawanya ke bagian dada dan lengan korban. Bambang pun akhirnya tewas di depan mata isteri yang telah memberinya satu anak.
Setelah korban tewas, Tersangka Rudi kemudin meminta kunci kontak motor vega berikut STNK milik korban kepada Mariam. Kemudian oleh tersangka Rudi, kunci kontak dan STNK diberikan kepada tersangka Dwi Apriansyah.
Kemudian tersangka Rudi dan tersangka Dwi Apriansyah pergi dari rumah korban. "Setelah kedua tersangka kabur, barulah tersangka Maryam pergi ke rumah tetangganya dan dengan berurai air mata seolah-olah sedih tersangka Maryam menceritakan pristwia yang menimpa suaminya" pungkas Kapolres.
Sumber : Beritapagi